Asalkan tidak melanggar UU saya pikir tidak ada masalah. Bagi Bawaslu patokannya asal tidak melanggar UU, ya dalam konteks 8 bulan itu, kata dia di Jakarta, Ra
Apakah ini ada pertimbangan politis, enggak sama sekali dan bisa dibuktikan,” kata Idham dalam keterangannya, dikutip Rabu 20 September 2023.
Karena itu dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU). “Belum, baru disiapkan rancangannya,” kata Hasyim kepada warta
Kalau menggunakan jadwal lama, kita harus menunda malahan. Jadi dimajukan ke tanggal 10 sampai 16 (Oktober 2023). Itu sudah cukup pendaftaran
KPU akan mempercepat jadwal pendaftaran Capres-cawapres untuk Pilpres 2024 menjadi 10 hingga 16 Oktober, Komisi II DPR mengaku hal itu belum dibahas di DPR.